RIBUAN BOTOL MIRAS DIMUSNAHKAN










LIMBOTO-, Satuan Polisi Pamong Praja ( SATPOL PP) Kabupaten Gorontalo memusnahkan 2589 botol minuman keras (  Miras).
Pemusnahan dilakukan dengan cara melempar boto-botol miras tersebut ke dalam mobil Truk yang sudah diisi dengan batu.botol-botol inipun hancur.
Bupati Gorontalo Prof.Nelson Pomalingo  menegaskan,Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo dalam menghapus miras terus dilakukan.Ini komitmen Pemkab dalam memerangi miras terus dilakukan.
Ia,Bupati Nelson menambahkan,dalam rangka menghapus miras ada beberapa langkah ditempuh.Pertama tentunya pencabutan izin dan beberapa bulan lalu kita sudah lakukan.
Masih kata Bupati Nelson,upaya kedua tentunya kita melakukan razia.Alhamndulillah ,Hari ini ,khususnya  satpol punya peran yang baik terutama merazia-razia hingga kita musnahakan ribuan botol miras.
Minuman miras hasil razia ini mencapai lima ribuan.Tapi,Ungkap Nelson,sisahnya masih dalam tahap penyidikan.yang menarik juga satpol bisa melakukan penyidikan.Karena memang bagian tipiring, Khususnya miras ini bisa dilakukan.
Lebih Lanjut Bupati Nelson sampaikan, Hal yang lebih menggembirakan kita juga yakni kerjasama semua pihak.Kita lihat kapolres begitu berkomitmen termasuk juga kejaksaan dan pengadilan untuk memproses hukum.
( Irfan/Humas)

Comments

Popular Posts